Selasa, 04 Juni 2013

Contoh SK Operator



PEMERINTAH KABUPATEN SIMALUNGUN
DINAS PENDIDIKAN
SD NEGERI NO 094108 MARJANJI
KECAMATAN PANOMBEIAN PANEI KABUPATEN SIMALUNGUN

KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH  SD 094108 MARJANJI
NOMOR:  421 / 38 / SD / 2012

TENTANG
PENETAPAN TENAGA ADMINISTRATOR DAN TENAGA KERJA PENDATAAN PENDIDIKAN
PADA SEKOLAH SD 094108 MARJANJI KECAMATAN PANOMBEIAN
KABUPATEN SIMALUNGUN
 TAHUN 2012 / 2013

KEPALA SEKOLAH  HAFIZAH RAYANI SPdI

Menimbang     :    a. bahwa dalam rangka pengambilan kebijakandan penyusunan program pembangunan di bidang pendidikan baik di tingkat SD Negeri 094108 Marjanji UPT Dinas Pendidikan Kec Panombeian Panei
b.  bahwa dalam pelaksanaan sebagaimana dimaksud point a di atas, perlu menetapkan seorang pelaksana Admin/Operator Datadik SD Negeri 094108 Marjanji
c.  bahwamereka  yang nama tersebut dalamlampiran keputusan ini dianggap mampu dan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai personil Admin/Operator Datadik SD Negeri 094108 Marjanji Tahun 2012.
d.  Bahwaberdasarkan pertimbangan pada huruf a, b, dan c di atas perlu ditetapkan SuratKeputusan Kepala Sekolah SD Negeri 094108 Marjanji

Mengingat       :    1.  Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara RepubliklndonesiaTahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesiaNomor 4301);
2. Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 15 Tahun 20O4 Tentang Pemeriksaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4400);
3.  Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepubliklndonesiaTahun 2004 Nomor 125, tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia No. 4437) sebagaimana telah di ubah denga Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32 Tahun 2004 menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik lndonesiaTahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesiaNomor 4548);
4.  Keuangan antara PemerintahPusatdan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4a38);
5. Peraturan Pemerintah Rl Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara RepubliklndonesiaTahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496);
6. Peraturan Pemerintah Rl Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara RlTahun 2005 Nomor2O1, Tambahan Lembaran Negara Rl Nomor 4021) sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara RlNomor 4165);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara PemerintahPusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara RepubliklndonesiaTahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4737).



MEMUTUSKAN

Menetapkan    :
PERTAMA     :    Menunjuk Petugas Admin/Operator Datadik yang terintegrasi dengan pangkalan data Depdiknas pada satuan kerjaDinas Pendidikan Kabupaten Simalungun personil sebagaimana tersebut dalam lampiran keputusan ini.

KEDUA         :    a. Petugas Admin/Operator Datadik Pendataan Pendidikan yang terintegrasi dengan Pangkalan Data Depdiknas yang selanjutnya disebut Admin/Operator Datadik pada satuan kerja SD Negeri 094108 Marjanji sebagaimana dimaksud pada diktum pertama, mempunyai tugas sebagaiberikut:
1.  Mempersiapkan, mengkoordinasikan dan melaksanakan pengumpulan data pendidikan dan data non pendidikan :
2. Melaksanakan pengelolaan data kependidikan dan melaksanakan pemetaan pendidikan serta menyusun profil pendidikan SD Negeri 094108 Marjanji
3. Mengirimkan data hasil pelaksanaan pendataan pendidikan dan non pendidikan ke Pusat Data Statistik Pendidikan, SD Negeri 094108 Marjanji sebagaimana standar dan ketentuan yang dikeluarkanPusat Data Statistik Pendidikan, Kemdikbud Rl.
4. Melakukan pelayanan data dan informasi pendidikan kepada pihak yang membutuhkan dengan cepat dan ramah.
5.  Melakukan upaya pengembangan dan penyediaan infrastruktur ICT serta mengoptimalkan pengelolaan ICT di SD Negeri 094108 Marjanji
b.   Kepada petugas Administrator/Operator yang terlampir diberikan honorarium sebesar Rp 75.000’00.perbulan

KETIGA         :    Dalam melaksanakan tugasnya, Admin/Operator Datadik  SD Negeri 094108 Marjanji bertanggung jawab kepada KepalaSekolah SD Negeri 094108 Marjanji dan UPT Dinas Pendidikan Kec. Simalungun

KEEMPAT     :    Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya





DITETAPKAN DI     : Marjanji
PADA TANGGAL    : 07 Desember 2012
KEPALA SEKOLAH
SD Negeri 094108 Marjanji



Hafizah Rayani SPdI
NIP. 196903302000032004





SalinanKeputusaninidikirimkepada  :
1.         Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun
2.         UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Panombeian Panei
3.         Administrator/Opertor Datadik SDN 094108 Marjanji
4.         Arsip





LAMPIRAN         : KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH SD Negeri 094108 Marjanji
                                 NOMOR         : 421 / 38 / SD / 2012
                                 TANGGAL    :  07 Desember  2012


ADMINISTRATOR/OPERATOR DATADIK
                                                                SD Negeri 094108 Marjanji
TAHUN PELAJARAN 2012/2013

No
NAMA/NIP
Jenis Guru
Pangkat, Gol/Ruang
Kedudukan

1
Anggiat Sahat Maruba Hutagalung
Honor
-
Operator




KEPALA SEKOLAH
SD Negeri 094108 Marjanji



Hafizah Rayani SPdI
NIP. 196903302000032004
SK Operator

Tidak ada komentar:

Posting Komentar